Senin, 31 Desember 2012

Paper Of Multinational Corporation



Multinational Corporation
(Mk Ekonomi Politiik Internasional)




U__45_CLR.JPG

FREDERIKUS KUTANGGAS
4510 023 005
Ilmu Hubungan Internasional

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS”45”MAKASSAR
2012





BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Multi National Coorporation  atau Perusahaan Multi Nasional merupakan bentuk perusahaan yang aktivitas pekerjaanya melewati lintas suatu Negara atau lebih dalam proses pekerjaannya. MNC merupakan salah satu actor non Negara yang telah hadir dalam percaturan ekonomi politik dunia,dimana pada era globalisasi dan Free Trade atau Free Market ini Perusahaan Multi Nasional ini semakin luas ruang gerak perkembangannya diberbagai Negara didunia.
Multinational Coorporation atau MNC ini melakukan kegiatan bisnisnya baik secara langsung atau FDI (Foreign Direct Investment) ataupun tidak langsung,dimana sebagian besar Perushaan Multi nasional yang melakukan Foreign Direct Investment adalah perusahan-Perusahan pengelolah Sumber daya alam yang belum terbaharui sedangkan Foreign undirect Investment lebih cenderung pada barang yang telah diolah misalnya  barang-barang di bidang teknologi dan makanan dan lain sebagaimnya.
tujuan utama MNC dalam aktivitas bisnisnya antara lain yaitu Perluasaan Pangsa Pasar.kemudian  memperoleh sumber daya alam yang banyak dan yang terakhir adalah mengurangi biaya produksi khususnya pembayaraan gaji buruh  yang relative murah dibandingkan dihome countrynya.tujuan-tujuan bisnis tersebut diatas memberikan ambisi yang besar bagi MNC untuk terus mengeksporasi berbagai Negara didunia khususnya Negara-negara berkembang.
Melihat berbagai keuntungan yang sangat menguntungkan tersebut maka cukup beralasan bahwa MNC diberbagai Negara sangat banyak campur tangannya dalam ekonomi politik domestic Negara tujuan produksinya.hal ini memiliki dampak yang positif maupun negative bagi masyarakat yang berada di wilayah aktivitas Perusahan tersebut.








B.     RUMUSAN MASALAH
Pada rumusan masalah ini penulis akan mencoba membentuk suatu main-main Question yang akan membantu memperjelas berbagai deskripsi tentang multinational corporation.adapun rumusan masalahnya antara lain.
1.      Apa defenisi MNC?

2.      Bagaimana sejarah muncul dan berkembangnya MNC didunia?

3.      Bagaimana Peran MNC pada Era Globalisasi?

4.      Bagaimana dampak yang ditimbulkan MNC terhadap Labour/pekerja dinegara berkembang ?

C.    TUJUAN
Adapun tujuan dari Penulisan makalah ini antara lain :
1.      Sebagai syarat matakuliah Ekonomi Politik Internasional
2.      Memberikan pemahaman secara luas kepada penulis tentang MNC.


D.    MANFAAT

Adapun manfaat yang akan diperoleh dari makalah ini adalah dapat memberikan kemudahaan ataupun pengetahuan yang lebih bagi penulis dalam menganalisis berbagai fenomena MNC yang hadir dalam percaturan Ekonomi Politik Internasional.



               



BAB II
PEMBAHASAN
MULTINATIONAL CORPORATION(MNC)
A.    Defenisi MNC
      Multinational corporation adalah suatu perusahaan yang beroperasi melintasi batas berbagai Negara tetapi diatur oleh Negara asalnya (home country).pada umumnya setiap perusahan atau group yang memperoleh keuntungan diluar home countrynya disebut multinasional corporation.
    Ada dua persepektif tentang defensis MNC,dimana dalam bidang ekonomi MNC didefenisikan sebagai control terhadap aktivitas asing dengan bantuan perusahaan tersebut sedangkan dalam perspektif sosiologi MNC didefenisikan sebagai mekanisme yang mana diatur oleh praktek-praktek organisasi internasional yang ditransfer dan diulangi dari satu Negara ke Negara lainnya.(http://www0.gsb.columbia.edu/faculty/bkogut/files/Chapter_in_smelser-Baltes_2001.pdf: pada paragraf terakhir)
     Ada empat kateogi Perusahan multinasional antara lain (1) perusahaan multinasional yang terdesentralisasi dengan kehadiran Negara asalnya yang kuat. (2)skala global,perusahan yang terpusat dengan memperoleh keuntungan dari biaya produksi yang murah.(3) sebuah perusahaan internasional yang dibangun di atas teknologi perusahaan induk atau R & D, atau (4) sebuah perusahaan transnasional yang menggabungkan tiga pendekatan sebelumnya. Menurut data PBB, sekitar 35.000 perusahaan memiliki investasi langsung di luar negeri, dan 100 terbesar dari mereka mengendalikan sekitar 40 persen dari perdagangan dunia(http://www.businessdictionary.com/definition/multinational-corporation-MNC.html)
Adapun contoh MNC antara lain :Apple Computer .AT&T, Bombardier , British Petroleum , Coca-Cola  ,Dell ,The Walt Disney Company ,Enron,Exxon,Fonterra,Freeport Google, General Electric,General Motors ,Halliburton ,McDonald's,Microsoft Nestlé,Nike, Inc.,Nintendo,Nissan,Nortel Networks,Nokia,Monsanto Parmalat,Philips,Shell,Schlumberger,Sony,Swire Group,Toshiba,Toyota,Wal-Mart Stores,Inc.,Yahoo

B.     SEJARAH MNC
      Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.Perusahaan multinasional telah ada sejak awal perdagangan luar negeri. Mereka tetap bagian dari kancah bisnis sepanjang sejarah, memasuki bentuk modern MNC di abad 17 dan 18 dengan berbagai perubahan  besar,di  Eropa merupakan  basis masalah monopoli seperti British East India Company pada zaman penjajahan. Masalah multinasional dipandang pada waktu itu sebagai agen peradaban dan memainkan peran penting dalam pengembangan perdagangan dan industri di Asia, Amerika Selatan, dan Afrika. Pada akhir abad ke-19, kemajuan di bidang komunikasi memiliki kontribusi yang besar bagi MNC untuk hadir di pasar dunia secara erat, dan perusahaan multinasional mempertahankan citra yang menguntungkan mereka sebagai alat hubungan global ditingkatkan melalui hubungan perdagangan. Eksistensi dengan hubungan perdagangan internasional tidak mencegah pecahnya perang dunia kedua pada paruh pertama abad kedua puluh, tetapi ekonomi dunia yang lebih erat terikat muncul sebagai akibat dari masa konflik.
Akhir-akhir ini ,perusahaan-perusahaan multinasional telah tumbuh dalam kekuatan dan visibilitas, tetapi MNC hadir dan  dipandang berbeda oleh setiap  pihak baik oleh pihak  pemerintah maupun pihak konsumen di seluruh dunia. Memang, perusahaan multinasional saat ini dilihat dengan berbagai kecurigaan yang meningkat mengingat mereka dianggap kurang pedulia terhadap  kesejahteraan ekonomi dari wilayah ataupun kawasan tertentu dimana mereka melakukan aktivitas bisnis dan secara umum ada muncul berbagai  kesan di ranah publik bahwa perusahaan multinasional lah yang memperoleh kekuasaan dalam kaitannya dengan instansi pemerintah nasional, organisasi  perdagangan internasional, dan lokal, nasional, dan organisasi perburuhan internasional.
Walaupun ada kekhawatiran tersebut, perusahaan multinasional muncul bersiap untuk memperluas kekuasaan dan pengaruh mereka sebagai hambatan perdagangan internasional terus dihapus. Selain itu, sifat yang sebenarnya dan metode perusahaan multinasional yang dalam ukuran besar disalahpahami oleh masyarakat, dan jangka panjang pengaruh mereka cenderung kurang menyeramkan dari yang dibayangkan. Perusahaan multinasional membagi banyak hal, termasuk metode yang mereka gunakan untuk menembus pasar baru, cara di mana anak perusahaan di luar negeri mereka terikat dengan operasi markas mereka, dan interaksi mereka dengan lembaga pemerintah nasional dan organisasi buruh nasional dan internasional.(www.enotes.com/multinational-corporations-reference/multinational-corporations)
Setelah Perang Dunia II aktivitas dari multinational (MNC) berkembang pesat. MNC mulai mendominasi pasca PD II karena pasca perang industri negara dunia pertama mulai menurun dan AS merupakan satu-satunya negara yang masih kuat. Terjadi akumulasi kapital yang cepat untuk kemudian memacu perkembangan teknologi di AS. MNC merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh kapitalis untuk mendapat keuntungan sebanyak mungkin (memperoleh bahan mentah dan buruh murah di berbagai negara). Gejala munculnya korporasi yang multinasional ini sebenarnya sudah ada sejak Abad Pertengahan, contohnya pada abad ke-16 hingga abad ke-18 dikenal adanya perusahaan dagang seperti “East India Company”.
Sesuai dengan penjelasan Marx yang banyak memfokuskan pada institusi ekonomi, multinational corporation lahir akibat tiga kondisi utama yang diciptakan oleh perkembangan kapitalisme:
1. Kondisi perusahaan kapitalis memaksakan kebutuhan pada perusahaan individual untuk terus memperluas perekonomiannya, hal ini seperti apa yang ditulis Marx dalam Capital, perkembangan produksi kapitalis membuatnya terus-menerus diperlukan untuk terus meningkatkan jumlah modal dalam suatu usaha industri tertentu, dan persaingan membuat hukum-hukum imanen dari produksi kapitalis dirasakan oleh masing-masing individu kapitalis, sebagai hukum koersif eksternal.
2. Tumbuhnya konsentrasi modal terakumulasi pada semakin sedikit pengusaha (korporat), yang kemudian menimbulkan dua hal yang saling berkaitan, yaitu penyebaran produksi dalam skala besar dan kombinasi dari beberapa perusahaan (misalnya merger dan akuisisi).
3.         Pasar dunia menyediakan ruang tambahan bagi barang-barang produksi kapitalis. Pertama, pasar dunia seolah menyediakan elemen dasar guna menyuport kapitalisme tersebut, misal adanya revolusi komersial (periklanan/advertisement), perluasan perdagangan dunia, dan transformasi feodalisme ke kapitalisme. Kenyataanya,  kapitalisme muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal (Magdoff, 1978:166). Artinya feodalisme digantikan oleh kapitalisme, pada dasarnya identik akan tetapi dikemas berbeda. Feodalisme berbicara mengenai kekuasaan sosio politik dalam pertanahan (lahan yang dikuasai tuan tanah) yang dikuasai atau terkonsentrasi secara oligarki oleh keluarga bangsawan dan ksatria (sistem monarki), pada hakekatnya nyaris sama dengan pemusatan kapital dan modal (sistem kapitalisme) pada beberapa pemilik industri besar yang disebut korporasi multinasional Artinya, iklim yg diciptakan kapitalisme memaksakan kebutuhan pada perusahaan individu untuk terus menerus melakukan ekspansi ekonomi. Terus menerus terjadi penumpukan modal dan  pada giliranya dipercepat oleh pertumbuhan kapital yang semakin terkonsentrasi dimiliki oleh  beberapa orang saja.
Adanya interest baru dalam investasi asing pada pembangunan di negara-negara kapitalis maju yang mengarah pada akhir abad kesembilan belas. Kapitalisme tumbuh dan berkembang di ladang subur liberalisasi ekonomi dan tatanan ekonomi yang disusun sedemikian rupa untuk kepentingan 'sekelompok orang'. Investasi sebagai katalisator perekonomian; percepatan capital flow dipicu oleh beberapa hal, situasi, dan kondisi antara lain :
1.         Industri besar dengan mesin dan teknologi maju dan memproduksi dalam skala yang besar. Contohnya adalah aluminium, penyulingan minyak bahan kimia sintetik, baja, besi, dan industri berat lainnya seperti otomobil dan otomotif yang membutuhkan aliran modal besar dalam intensitas tinggi. Terobosan teknologi dan kelajuan perkembangan dunia 'heavy industry';
2.         inovasi melalui penerapan ilmu ‘science'. Industri sangat mengandalkan penerapan ilmu. Hal ini tidak terlepas dari adanya persaingan ketat diantara perusahan-perusahaan besar untuk melindungi modal investasi mereka yang besar, mengembangkan penelitian untuk inovasi produk.
3.         kebutuhan untuk mengawasi sumber bahan mentah dari kompetitor, pasar dunia yang setingkat lebih maju', untuk itu keberadaan 'state’ sebagai juri untuk menengahi kompetisi antarperusahaan besar semakin diperlukan. Menambah daerah sasaran yang dapat dijadikan tujuan pasar.
Sistem kapitalisme menciptakan kondisi perekonomian yang terpusat pada orang-orang tertentu sehingga terjadi industri monopolistis. Pemusatan kapital mengakibatkan investasi banyak mengalir dari luar negeri dalam bentuk pinjaman dan 'foreign direct investment' (Magdoff, 1978:168).
Di Inggris dan Amerika Serikatlah korporasi bermula dan kemudian menyebar. Perusahaan-perusahaan Inggris dan Amerika, saat itu belum mendapat saingan berat dari perusahaan Jerman dan Jepang, berkembang sangat besar dan kemudian ke luar dari batas wilayahnya untuk menjelma menjadi multinational corporations atau MNC. MNC tidak hanya dipahami sebagai korporasi yang  hanya terlibat dalam perdagangan yang ada di seluruh dunia, tetapi juga dalam investasi di tingkat global. Bahkan tidak hanya memiliki kekayaan (asset) di mancanegara, tetapi juga ikut masuk dalam kegiatan yang sifatnya value-added di mancanegara. Pada tahun 1970an perusahaan-perusahaan di Amerika Serikatmenguasai lebih dari separo (52 persen) dari total penanaman modal asing dunia (Magdoff, 1978:170). Keunggulan Amerika Serikat tidak bertahan lama. Jerman dan Jepang yang semula mendapat bantuan dari Amerika Serikat mampu bangkit, lalu menjadi pesaing Amerika Serikat.
Bangkitnya perusahaan multinasional tidak hanya semata-mata karena liberalisasi Keynesian ekonomi. Lahirnya kebutuhan bagi perusahaan-perusahaan individu untuk memperluas kegiatan ekonominya merupakan tuntutan sistem kapitalisme dan pasar dunia. Perusahaan-perusahaan besar tersebut membesarkan diri melalui merger (gabungan) adan akuisisi ekonomi. Perilaku merger dan akuisasi tersebut tidak bisa lepas dari perkembangan dunia saat itu meliputi:
1.         Pembayaran perdagangan internasional yang mesti menggunakan dolar Amerika sebagai mata uang universal sesuai dengan kesepakatan Bretton Woods (1944). Pemberlakuan mata uang internasional ini adalah wujud ekonomi sebagai subordinat politik Amerika yang mana hal ini sengaja dilakukan untuk mendukung kepentingan ekonomi nasional Amerika pada khususnya dan pemeliharaan pertumbuhan ekonomi internasional yang dikendalikan Amerika melalui institusi moneter internasionalnya.
2.         Keberhasilan  tipe perkembangan ekonomi yang dipicu oleh Marshall Plan yang diberlakukan secara luas dengan tujuan untuk rekonstruksi negara-negara pasca Perang Dunia II sekaligus membentuk ikatan kuat antarnegara sekutu. Marshal Plan mendorong terjadinya insifikasi kompetisi monopoli di antara perusahaan multinasional. Program ekonomi pasca Perang Dunia II ini didesain sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mengontrol negara-negara sekutu. Kontrol semacam ini mewujudkan aliran kesempatan investasi besar-besaran (Magdoff, 1978: 172).
3.         Tidak terlepas dari perkembangan teknologi, hal ini mengakibatkan perusahaan besar tumbuh semakin lebih besar lagi.
Dalam periode perkembangan multinasional, adanya proses internasionalisasi dapat menyebabkan  kemunduran nation-state (Magdoff Harry, 1978: 179). Adanya spekulasi semacam ini didorong oleh big business yang berusaha mengejar kebebasan dalam hal pergerakan modal, laba, dan barang-barang internasional. Teori ini berakar dari adanya pertentangan antara perkembangan struktur global dan strategi multinasional dengan pembatasan di dalam negara. Pada pra periode perkembangan multinasional, anak perusahaan yang berada di luar negeri masih menggantungkan pengoperasiannya di bawah pusat perusahaan induk di masing-masing negaranya. Perbedaan strategi di antara bentuk organisasi semacam itu dengan organisasi multinasional adalah tingkat saling ketergantungan yang tinggi di antara para cabang perusahaan dan tingginya koordinasi pada perusahaan induk untuk mencapai keuntungan global. Sehingga dalam perkembangan multinasional ini, yang terjadi adalah bahwa untuk mengembangkan suatu industri atau perusahaan di dalam negeri, maka diperlukan campur tangan atau bantuan dari pihak luar sehingga output yang dihasilkan bisa mencapai efektivitas dan efisiensi. Tujuannya adalah untuk mencapai laba maksimal dengan adanya tingkat fleksibilitastertinggi dalam pergerakan global bagi modal dan barang-barang pada harga produksi dan distribusi yang terendah, yang kemudian direncanakan, dikoordinasikan, dan diatur melalui satu pusat keuangan  (Magdoff Harry, 1978: 180). Hal ini dapat berakibat pada penghapusan hambatan nasional. Asumsi yang dicapai adalah bahwa metode multinasional dalam integrasi produksi global menggambarkan suatu tingkatan organisasi industri yang lebih tinggi dan lebih progresif, yang mencapai suatu level efisiensi yang baru dan berdasar pada saling ketergantungan terhadap berbagai kawasan di dunia. Hal ini kemudian dapat disimpulkan bahwa sejak sistem nation-states diikuti dengan kemajuan teknologi produksi dan manajemen global, maka nation-state tersebut akan cenderung mulai kabur, di mana fungsi-fungsi yang dimilikinya pun sebagian besar akan tergantikan oleh institusi internasional baik formal maupun informal  (Magdoff Harry, 1978: 181).
C.    PERAN MNC di Host Country
1.      MNC telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan perekonomian dunia pada umumnya. Mereka juga telah berperan sebagai mesin pertumbuhan di berbagai negara tuan rumah. Dan secara terperinci peran MNC di negara berkembang dapat ditelusuri sebagai berikut:
2.      MNC membantu negara tujuan untuk berkembang dengan  meningkatkan investasi, pendapatan dan lapangan kerja dalam perekonomian.
3.      MNC berkontribusi terhadap proses percepatan pembangunan negara melalui transfer teknologi, keuangan dan manajemen modern.
4.      MNC mempromosikan manajemen profesionalisme dalam perusahaan di negara-negara tujuan
5.      MNC membantu dalam mempromosikan ekspor dari negara tujuan .
6.       MNC memproduksi barang tertentu  yang dibutuhkan dalam membantu negara tuan rumah dalam mengurangi ketergantungan pada impor.
7.       Masuknya MNC di negara tuan rumah membuat pasar lebih kompetitif dan mematahkan monopoli dalam negeri.
8.      MNC mempercepat proses pertumbuhan di negara tuan rumah melalui industrialisasi yang pesat dan bersekutu  dalam kegiatan.
9.      Pertumbuhan perusahaan multinasional menciptakan dampak positif pada lingkungan bisnis di negara tuan rumah atau host country
10.   MNC dianggap sebagai agen modernisasi dan pertumbuhan yang cepat.
11.   MNC adalah kendaraan untuk perdamaian di dunia. Mereka membantu dalam mengembangkan hubungan politik yang  ramah di antara negara-negara di dunia.
12.  MNC membawa ide-ide dan membantu dalam pertukaran nilai-nilai budaya.
13.   MNC  bekerja dengan sikap yang positif untuk membentukan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial dan peningkatan fasilitas kesehatan di negara-negara tuan rumah.
14.  Pertumbuhan MNC membantu dalam memperbaiki neraca status pembayaran dari negara tuan rumah.
15.  Perusahaan multinasional mengintegrasikan pasar nasional maupun internasional. Pertumbuhan mereka saat ini sangat mempengaruhi ekonomi, industri, lingkungan sosial, dan kondisi bisnis.

D.    DAMPAK MNC BAGI HOST COUNTRY
Ada dua dampak yang timbul dari aktivitas MNC dinegara Host Country yang pada umumnya negara berkembang.adapun dampak yang ditimbulkan antara lain :
1.      Dampak Positif dari MNC
-          Mengurangi Pengangguran
-          Adanya transfer pengetahuan dan skill maupun Teknologi melalui berbagai Training yang dilaksanakan MNC tersebut.
-          Membantu negara host country untuk membangun fasilitas pemberdayaan masyarakat yang memadai.
-          Berkontribusi dalam pemasukan APBD dan APBN melalui Pajak

2.      Dampak Negatif dari MNC
-          Terjadi berbagai kerusakan lingkungan (AMDAL)
-          Banyak terjadi kontroversi dan persolan sosial kemasyarakatan.
-          MNC sering mengadopsi gaya manajemen dan kondisi kerja home country mereka sehingga mengeksploitasi negara berkembang yang menjadi host country (Hijzen, Swaim, 2008).
-          MNC cenderung tidak memiliki loyalitas tertentu dan tanggung jawab sosial terhadap negara berkembang di mana mereka beroperasi






BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Multinasional Corporation merupakan suatu bentuk perusahan lintas batas Negara dari home country ke host country dimana sebagain besar wilayah yang ataupun Negara yang menjadi tujuannya adalah Negara-negara berkembang, dengan tujuan memperoleh keuntungan yang maksimal dengan memanfaatkan berbagai sumber daya alam yang berlimpa dan juga upah buruh yang relative murah dibandingkan dengan home country mereka sehingga biaya produksi mereka dapat diminalisir sehingga dapat bersaing dipasar dan tentunya keuntungan yang mereka rencanakan dapat terlaksana.
walaupun MNC berkontribusi secara Foreign Direct Investment dinegara-negara berkembang dalam membantu perkembangan perekonomian dan kemajuan perekonomian domestic Negara tujuan.namun sebagian besar MNC cenderung eksploitatif dalam dalam aspek lingkungan,hak asasi manusia dan kondisi kerja (Komite PBB mengenai perdagangan dan pembangunan hal 6).
Pemerintah daerah di negara-negara berkembang harus didorong oleh PBB untuk menerapkan standar perburuhan internasional untuk perusahaan multinasional dan pesaing domestik untuk meningkatkan kondisi kerja dan upah keseluruhan (Hijzen, Swaim, 2008). Selain internasional organisasi non-pemerintah harus memantau dan menciptakan kesadaran publik untuk eksploitasi kerja manusia, untuk menciptakan lingkungan bagi perusahaan multinasional dan pemerintah untuk bertindak atas standar perburuhan internasional. Sebagai peningkatan hasil yang nyata mengenai kondisi kerja dan upah hanya dapat terjadi, jika MNCs selalu dipantau dan daya tawar terhadap pemerintah daerah di negara berkembang berkurang untuk menerapkan standar perburuhan yang lebih tinggi (Hijzen, Swaim, 2008).
Control serta aturan hukum baik domestic maupun internasional yang mengingkat dan adil dapat menciptakan keuntungan yang seimbang antara MNC dan Pemeritah setempat.







REFERENSI

-          Harry Magdoff, 1978, “The Multinational Corporation and Development - A Contradiction”, dalam Imperialism: From the Colonial Age to the Present, New York: Monthly Review Press.


-          http://www.enotes.com/multinational-corporations-reference/multinational-corporation
-         http://www.preservearticles.com/2012020122383/what-is-the-role-of-mncs-in-developing-countries.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar