Multinational
Corporation
(Mk
Ekonomi Politiik Internasional)
FREDERIKUS KUTANGGAS
4510 023 005
Ilmu
Hubungan Internasional
FAKULTAS ILMU
SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS”45”MAKASSAR
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Multi National Coorporation atau Perusahaan Multi Nasional merupakan
bentuk perusahaan yang aktivitas pekerjaanya melewati lintas suatu Negara atau
lebih dalam proses pekerjaannya. MNC merupakan salah satu actor non Negara yang
telah hadir dalam percaturan ekonomi politik dunia,dimana pada era globalisasi
dan Free Trade atau Free Market ini Perusahaan Multi Nasional ini semakin
luas ruang gerak perkembangannya diberbagai Negara didunia.
Multinational
Coorporation atau MNC ini melakukan kegiatan bisnisnya baik secara langsung atau
FDI (Foreign Direct
Investment) ataupun tidak langsung,dimana sebagian
besar Perushaan Multi nasional yang melakukan Foreign Direct Investment adalah
perusahan-Perusahan pengelolah Sumber daya alam yang belum terbaharui sedangkan
Foreign undirect Investment lebih cenderung pada barang yang telah diolah misalnya
barang-barang di bidang teknologi dan makanan
dan lain sebagaimnya.
tujuan
utama MNC dalam aktivitas bisnisnya antara lain yaitu Perluasaan Pangsa
Pasar.kemudian memperoleh sumber daya
alam yang banyak dan yang terakhir adalah mengurangi biaya produksi khususnya
pembayaraan gaji buruh yang relative
murah dibandingkan dihome countrynya.tujuan-tujuan bisnis tersebut diatas
memberikan ambisi yang besar bagi MNC untuk terus mengeksporasi berbagai Negara
didunia khususnya Negara-negara berkembang.
Melihat berbagai keuntungan yang sangat
menguntungkan tersebut maka cukup beralasan bahwa MNC diberbagai Negara sangat
banyak campur tangannya dalam ekonomi politik domestic Negara tujuan
produksinya.hal ini memiliki dampak yang positif maupun negative bagi masyarakat
yang berada di wilayah aktivitas Perusahan tersebut.
B. RUMUSAN
MASALAH
Pada rumusan masalah
ini penulis akan mencoba membentuk suatu main-main Question yang akan membantu
memperjelas berbagai deskripsi tentang multinational corporation.adapun rumusan
masalahnya antara lain.
1. Apa
defenisi MNC?
2. Bagaimana
sejarah muncul dan berkembangnya MNC didunia?
3. Bagaimana
Peran MNC pada Era Globalisasi?
4. Bagaimana
dampak yang ditimbulkan MNC terhadap Labour/pekerja dinegara berkembang ?
C.
TUJUAN
Adapun tujuan dari
Penulisan makalah ini antara lain :
1. Sebagai
syarat matakuliah Ekonomi Politik Internasional
2. Memberikan
pemahaman secara luas kepada penulis tentang MNC.
D.
MANFAAT
Adapun
manfaat yang akan diperoleh dari makalah ini adalah dapat memberikan kemudahaan
ataupun pengetahuan yang lebih bagi penulis dalam menganalisis berbagai
fenomena MNC yang hadir dalam percaturan Ekonomi Politik Internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
MULTINATIONAL CORPORATION(MNC)
A. Defenisi MNC
Multinational corporation adalah suatu
perusahaan yang beroperasi melintasi batas berbagai Negara tetapi diatur oleh
Negara asalnya (home country).pada umumnya setiap perusahan atau group yang
memperoleh keuntungan diluar home countrynya disebut multinasional corporation.
Ada dua persepektif tentang defensis
MNC,dimana dalam bidang ekonomi MNC didefenisikan sebagai control terhadap aktivitas
asing dengan bantuan perusahaan tersebut sedangkan dalam perspektif sosiologi
MNC didefenisikan sebagai mekanisme yang mana diatur oleh praktek-praktek
organisasi internasional yang ditransfer dan diulangi dari satu Negara ke
Negara lainnya.(http://www0.gsb.columbia.edu/faculty/bkogut/files/Chapter_in_smelser-Baltes_2001.pdf: pada paragraf
terakhir)
Ada empat kateogi Perusahan multinasional
antara lain (1) perusahaan multinasional yang terdesentralisasi dengan
kehadiran Negara asalnya yang kuat. (2)skala global,perusahan yang terpusat
dengan memperoleh keuntungan dari biaya produksi yang murah.(3) sebuah perusahaan
internasional yang dibangun di atas teknologi perusahaan induk atau R
& D, atau
(4) sebuah perusahaan transnasional yang menggabungkan tiga pendekatan sebelumnya. Menurut data PBB, sekitar
35.000 perusahaan memiliki investasi
langsung di luar negeri, dan
100 terbesar dari
mereka mengendalikan sekitar 40 persen dari perdagangan dunia. (http://www.businessdictionary.com/definition/multinational-corporation-MNC.html)
Adapun
contoh MNC antara lain :Apple Computer .AT&T, Bombardier , British
Petroleum , Coca-Cola ,Dell ,The Walt
Disney Company ,Enron,Exxon,Fonterra,Freeport Google, General Electric,General Motors ,Halliburton ,McDonald's,Microsoft Nestlé,Nike,
Inc.,Nintendo,Nissan,Nortel Networks,Nokia,Monsanto Parmalat,Philips,Shell,Schlumberger,Sony,Swire Group,Toshiba,Toyota,Wal-Mart Stores,Inc.,Yahoo
B. SEJARAH MNC
Perusahaan
multinasional pertama muncul pada 1602
yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda
yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.Perusahaan multinasional telah ada sejak
awal perdagangan luar negeri. Mereka tetap bagian
dari kancah bisnis
sepanjang sejarah, memasuki bentuk modern MNC di abad 17 dan 18 dengan
berbagai perubahan besar,di Eropa merupakan basis masalah monopoli seperti British
East India Company pada zaman
penjajahan. Masalah multinasional dipandang pada waktu itu sebagai agen peradaban dan memainkan peran penting dalam pengembangan perdagangan dan industri di Asia, Amerika Selatan, dan Afrika. Pada akhir abad ke-19, kemajuan
di bidang komunikasi memiliki
kontribusi yang besar bagi MNC untuk hadir di pasar dunia secara
erat, dan perusahaan multinasional mempertahankan citra yang
menguntungkan mereka sebagai alat hubungan global ditingkatkan melalui hubungan perdagangan. Eksistensi dengan
hubungan perdagangan internasional tidak mencegah pecahnya perang dunia kedua pada paruh pertama abad kedua puluh, tetapi ekonomi dunia yang
lebih erat terikat muncul sebagai akibat dari masa konflik.
Akhir-akhir
ini ,perusahaan-perusahaan
multinasional telah tumbuh dalam kekuatan dan visibilitas, tetapi
MNC hadir dan dipandang
berbeda oleh setiap
pihak baik oleh
pihak pemerintah maupun
pihak konsumen
di seluruh dunia. Memang, perusahaan multinasional saat ini dilihat
dengan berbagai kecurigaan yang meningkat mengingat mereka dianggap kurang pedulia
terhadap kesejahteraan
ekonomi dari wilayah ataupun kawasan tertentu
dimana mereka melakukan aktivitas bisnis dan secara umum ada
muncul berbagai kesan di ranah publik bahwa perusahaan multinasional lah
yang memperoleh kekuasaan dalam kaitannya dengan instansi pemerintah
nasional, organisasi perdagangan internasional, dan
lokal, nasional, dan organisasi
perburuhan internasional.
Walaupun ada kekhawatiran tersebut, perusahaan
multinasional muncul bersiap
untuk memperluas kekuasaan dan pengaruh
mereka sebagai hambatan perdagangan internasional terus dihapus. Selain itu, sifat
yang sebenarnya dan metode perusahaan multinasional yang dalam ukuran besar disalahpahami oleh masyarakat, dan jangka panjang pengaruh mereka cenderung kurang menyeramkan dari yang dibayangkan. Perusahaan multinasional membagi banyak hal, termasuk metode yang mereka
gunakan untuk menembus pasar baru, cara di mana anak perusahaan di luar negeri mereka terikat dengan operasi
markas mereka, dan
interaksi mereka dengan lembaga pemerintah nasional dan organisasi buruh nasional dan internasional.(www.enotes.com/multinational-corporations-reference/multinational-corporations)
Setelah Perang
Dunia II aktivitas dari multinational (MNC) berkembang pesat. MNC mulai mendominasi pasca PD II karena pasca perang
industri negara dunia pertama mulai menurun dan AS merupakan satu-satunya
negara yang masih kuat. Terjadi akumulasi kapital yang cepat untuk kemudian
memacu perkembangan teknologi di AS. MNC merupakan
perusahaan yang dikendalikan oleh kapitalis untuk mendapat keuntungan sebanyak
mungkin (memperoleh bahan mentah dan buruh murah di berbagai negara). Gejala
munculnya korporasi yang multinasional ini sebenarnya sudah ada sejak Abad
Pertengahan, contohnya pada abad ke-16 hingga abad ke-18 dikenal adanya
perusahaan dagang seperti “East India Company”.
Sesuai dengan
penjelasan Marx yang banyak memfokuskan pada institusi ekonomi, multinational corporation lahir akibat tiga kondisi utama
yang diciptakan oleh perkembangan kapitalisme:
1. Kondisi
perusahaan kapitalis memaksakan kebutuhan pada perusahaan individual untuk
terus memperluas perekonomiannya, hal ini seperti apa yang ditulis Marx dalam Capital, perkembangan
produksi kapitalis membuatnya terus-menerus diperlukan untuk terus meningkatkan
jumlah modal dalam suatu usaha industri tertentu, dan persaingan membuat
hukum-hukum imanen dari produksi kapitalis dirasakan oleh masing-masing
individu kapitalis, sebagai hukum koersif eksternal.
2. Tumbuhnya
konsentrasi modal terakumulasi pada semakin sedikit pengusaha (korporat), yang
kemudian menimbulkan dua hal yang saling berkaitan, yaitu penyebaran produksi
dalam skala besar dan kombinasi dari beberapa perusahaan (misalnya merger dan
akuisisi).
3.
Pasar dunia menyediakan ruang tambahan bagi
barang-barang produksi kapitalis. Pertama, pasar dunia seolah menyediakan elemen dasar guna
menyuport kapitalisme tersebut, misal adanya revolusi komersial
(periklanan/advertisement), perluasan perdagangan dunia, dan transformasi
feodalisme ke kapitalisme. Kenyataanya, kapitalisme
muncul pada abad
ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal (Magdoff,
1978:166). Artinya feodalisme digantikan oleh kapitalisme, pada dasarnya
identik akan tetapi dikemas berbeda. Feodalisme berbicara mengenai kekuasaan
sosio politik dalam pertanahan (lahan yang dikuasai tuan tanah) yang dikuasai
atau terkonsentrasi secara oligarki oleh keluarga bangsawan dan ksatria (sistem
monarki), pada hakekatnya nyaris sama dengan pemusatan kapital dan modal (sistem
kapitalisme) pada beberapa pemilik industri besar yang disebut korporasi
multinasional Artinya, iklim yg diciptakan kapitalisme memaksakan
kebutuhan pada perusahaan individu untuk terus menerus melakukan ekspansi
ekonomi. Terus menerus terjadi penumpukan modal dan pada giliranya dipercepat oleh pertumbuhan
kapital yang semakin terkonsentrasi dimiliki oleh beberapa orang saja.
Adanya interest baru dalam investasi asing pada
pembangunan di negara-negara kapitalis maju yang mengarah pada akhir abad
kesembilan belas. Kapitalisme
tumbuh dan berkembang di ladang subur liberalisasi ekonomi dan tatanan ekonomi
yang disusun sedemikian rupa untuk kepentingan 'sekelompok orang'. Investasi
sebagai katalisator perekonomian; percepatan capital flow dipicu oleh beberapa hal, situasi, dan kondisi antara
lain :
1.
Industri besar dengan mesin dan
teknologi maju dan memproduksi dalam skala yang besar. Contohnya adalah
aluminium, penyulingan minyak bahan kimia sintetik, baja, besi, dan
industri berat lainnya seperti otomobil dan otomotif yang membutuhkan aliran
modal besar dalam intensitas tinggi. Terobosan teknologi dan kelajuan perkembangan dunia 'heavy industry';
2.
inovasi
melalui penerapan ilmu ‘science'. Industri sangat
mengandalkan penerapan ilmu. Hal ini tidak terlepas dari adanya persaingan
ketat diantara perusahan-perusahaan besar untuk melindungi modal investasi
mereka yang besar, mengembangkan penelitian
untuk inovasi produk.
3.
kebutuhan
untuk mengawasi sumber bahan mentah dari kompetitor, pasar dunia yang setingkat
lebih maju', untuk itu keberadaan 'state’
sebagai juri untuk menengahi kompetisi antarperusahaan besar semakin
diperlukan. Menambah
daerah sasaran yang dapat dijadikan tujuan pasar.
Sistem kapitalisme menciptakan kondisi perekonomian yang
terpusat pada orang-orang tertentu sehingga terjadi industri monopolistis.
Pemusatan kapital mengakibatkan investasi banyak mengalir dari luar negeri
dalam bentuk pinjaman dan 'foreign direct
investment' (Magdoff, 1978:168).
Di Inggris dan Amerika Serikatlah korporasi bermula dan
kemudian menyebar. Perusahaan-perusahaan Inggris dan Amerika, saat itu belum
mendapat saingan berat dari perusahaan Jerman dan Jepang, berkembang sangat
besar dan kemudian ke luar dari batas wilayahnya untuk menjelma menjadi multinational corporations atau MNC. MNC
tidak hanya dipahami sebagai korporasi yang
hanya terlibat dalam perdagangan yang ada di seluruh dunia, tetapi juga
dalam investasi di tingkat global. Bahkan tidak hanya memiliki kekayaan (asset)
di mancanegara, tetapi juga ikut masuk dalam kegiatan yang sifatnya value-added di mancanegara. Pada tahun
1970an perusahaan-perusahaan di Amerika Serikatmenguasai lebih dari separo (52
persen) dari total penanaman modal asing dunia (Magdoff,
1978:170). Keunggulan Amerika Serikat tidak bertahan lama. Jerman dan
Jepang yang semula mendapat bantuan dari Amerika Serikat mampu bangkit, lalu
menjadi pesaing Amerika Serikat.
Bangkitnya perusahaan multinasional tidak hanya
semata-mata karena liberalisasi Keynesian ekonomi. Lahirnya kebutuhan bagi
perusahaan-perusahaan individu untuk memperluas kegiatan ekonominya merupakan
tuntutan sistem kapitalisme dan pasar dunia. Perusahaan-perusahaan besar
tersebut membesarkan diri melalui merger (gabungan) adan akuisisi ekonomi.
Perilaku merger dan akuisasi tersebut tidak bisa lepas dari perkembangan dunia
saat itu meliputi:
1.
Pembayaran
perdagangan internasional yang mesti menggunakan dolar Amerika sebagai mata
uang universal sesuai dengan kesepakatan Bretton Woods (1944). Pemberlakuan
mata uang internasional ini adalah wujud ekonomi sebagai subordinat politik
Amerika yang mana hal ini sengaja dilakukan untuk mendukung kepentingan ekonomi
nasional Amerika pada khususnya dan pemeliharaan pertumbuhan ekonomi
internasional yang dikendalikan Amerika melalui institusi moneter
internasionalnya.
2.
Keberhasilan tipe perkembangan ekonomi yang dipicu oleh
Marshall Plan yang diberlakukan secara luas dengan tujuan untuk rekonstruksi
negara-negara pasca Perang Dunia II sekaligus membentuk ikatan kuat antarnegara
sekutu. Marshal Plan mendorong terjadinya insifikasi kompetisi monopoli di
antara perusahaan multinasional. Program ekonomi pasca Perang Dunia II ini
didesain sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mengontrol negara-negara sekutu.
Kontrol semacam ini mewujudkan aliran kesempatan investasi besar-besaran
(Magdoff, 1978: 172).
3.
Tidak
terlepas dari perkembangan teknologi, hal ini mengakibatkan perusahaan besar
tumbuh semakin lebih besar lagi.
Dalam periode perkembangan multinasional, adanya proses
internasionalisasi dapat menyebabkan
kemunduran nation-state (Magdoff Harry, 1978: 179). Adanya
spekulasi semacam ini didorong oleh big business yang berusaha mengejar
kebebasan dalam hal pergerakan modal, laba, dan barang-barang internasional.
Teori ini berakar dari adanya pertentangan antara perkembangan struktur global
dan strategi multinasional dengan pembatasan di dalam negara. Pada pra periode
perkembangan multinasional, anak perusahaan yang berada di luar negeri masih
menggantungkan pengoperasiannya di bawah pusat perusahaan induk di
masing-masing negaranya. Perbedaan strategi di antara bentuk organisasi semacam
itu dengan organisasi multinasional adalah tingkat saling ketergantungan yang
tinggi di antara para cabang perusahaan dan tingginya koordinasi pada
perusahaan induk untuk mencapai keuntungan global. Sehingga dalam perkembangan
multinasional ini, yang terjadi adalah bahwa untuk mengembangkan suatu industri
atau perusahaan di dalam negeri, maka diperlukan campur tangan atau bantuan
dari pihak luar sehingga output yang dihasilkan bisa mencapai
efektivitas dan efisiensi. Tujuannya adalah untuk mencapai laba maksimal dengan
adanya tingkat fleksibilitastertinggi dalam pergerakan global bagi modal dan
barang-barang pada harga produksi dan distribusi yang terendah, yang kemudian
direncanakan, dikoordinasikan, dan diatur melalui satu pusat keuangan (Magdoff Harry, 1978: 180). Hal ini dapat
berakibat pada penghapusan hambatan nasional. Asumsi yang dicapai adalah bahwa
metode multinasional dalam integrasi produksi global menggambarkan suatu
tingkatan organisasi industri yang lebih tinggi dan lebih progresif, yang
mencapai suatu level efisiensi yang baru dan berdasar pada saling
ketergantungan terhadap berbagai kawasan di dunia. Hal ini kemudian dapat
disimpulkan bahwa sejak sistem nation-states diikuti dengan kemajuan
teknologi produksi dan manajemen global, maka nation-state tersebut akan
cenderung mulai kabur, di mana fungsi-fungsi yang dimilikinya pun sebagian
besar akan tergantikan oleh institusi internasional baik formal maupun
informal (Magdoff Harry, 1978: 181).
C.
PERAN MNC di Host Country
1. MNC telah memberikan kontribusi
yang signifikan terhadap
perkembangan perekonomian dunia pada umumnya. Mereka juga telah berperan sebagai mesin pertumbuhan di
berbagai negara tuan rumah.
Dan
secara terperinci peran MNC
di negara berkembang dapat ditelusuri sebagai berikut:
2. MNC membantu negara tujuan untuk berkembang
dengan meningkatkan investasi, pendapatan dan lapangan
kerja dalam perekonomian.
3. MNC berkontribusi terhadap proses percepatan pembangunan negara melalui transfer teknologi, keuangan
dan manajemen modern.
4. MNC mempromosikan manajemen profesionalisme dalam
perusahaan di
negara-negara tujuan
5. MNC membantu dalam mempromosikan ekspor dari negara tujuan
.
6. MNC memproduksi
barang
tertentu yang dibutuhkan dalam membantu negara tuan
rumah dalam mengurangi ketergantungan pada impor.
7. Masuknya
MNC di negara tuan rumah membuat pasar lebih kompetitif dan mematahkan monopoli
dalam negeri.
8. MNC mempercepat proses pertumbuhan di negara tuan rumah
melalui industrialisasi yang pesat dan bersekutu dalam kegiatan.
9. Pertumbuhan perusahaan multinasional menciptakan dampak
positif pada lingkungan bisnis di negara tuan rumah
atau host country
10. MNC dianggap
sebagai agen modernisasi dan pertumbuhan yang cepat.
11. MNC adalah
kendaraan untuk perdamaian di dunia. Mereka membantu dalam mengembangkan
hubungan politik yang ramah di antara negara-negara
di dunia.
12. MNC membawa ide-ide dan membantu dalam pertukaran
nilai-nilai budaya.
13. MNC bekerja dengan sikap yang
positif untuk membentukan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial dan
peningkatan fasilitas kesehatan di negara-negara tuan rumah.
14. Pertumbuhan MNC membantu dalam memperbaiki neraca status
pembayaran dari negara tuan rumah.
15. Perusahaan multinasional mengintegrasikan pasar nasional
maupun internasional. Pertumbuhan mereka saat ini sangat mempengaruhi ekonomi, industri, lingkungan sosial,
dan kondisi bisnis.
D.
DAMPAK MNC BAGI HOST COUNTRY
Ada dua dampak yang timbul dari aktivitas MNC dinegara Host Country yang
pada umumnya negara berkembang.adapun dampak yang ditimbulkan antara lain :
1.
Dampak Positif dari MNC
-
Mengurangi
Pengangguran
-
Adanya
transfer pengetahuan dan skill maupun Teknologi melalui berbagai Training yang
dilaksanakan MNC tersebut.
-
Membantu
negara host country untuk membangun fasilitas pemberdayaan masyarakat yang
memadai.
-
Berkontribusi
dalam pemasukan APBD dan APBN melalui Pajak
2.
Dampak Negatif dari MNC
-
Terjadi
berbagai kerusakan lingkungan (AMDAL)
-
Banyak
terjadi kontroversi dan persolan sosial kemasyarakatan.
-
MNC
sering mengadopsi gaya manajemen dan kondisi kerja home country mereka sehingga
mengeksploitasi negara berkembang yang menjadi host country (Hijzen, Swaim, 2008).
-
MNC cenderung
tidak memiliki loyalitas tertentu dan tanggung jawab sosial terhadap negara berkembang di mana mereka beroperasi
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Multinasional
Corporation merupakan suatu bentuk perusahan lintas batas Negara dari home
country ke host country dimana sebagain besar wilayah yang ataupun Negara yang
menjadi tujuannya adalah Negara-negara berkembang, dengan tujuan memperoleh
keuntungan yang maksimal dengan memanfaatkan berbagai sumber daya alam yang
berlimpa dan juga upah buruh yang relative murah dibandingkan dengan home
country mereka sehingga biaya produksi mereka dapat diminalisir sehingga dapat
bersaing dipasar dan tentunya keuntungan yang mereka rencanakan dapat terlaksana.
walaupun MNC
berkontribusi secara Foreign Direct Investment dinegara-negara berkembang dalam
membantu perkembangan perekonomian dan kemajuan perekonomian domestic Negara
tujuan.namun sebagian besar MNC cenderung eksploitatif dalam dalam aspek lingkungan,hak
asasi manusia dan kondisi kerja (Komite PBB mengenai perdagangan dan
pembangunan hal 6).
Pemerintah daerah di negara-negara berkembang
harus didorong oleh PBB untuk menerapkan standar perburuhan internasional untuk perusahaan multinasional
dan pesaing domestik untuk meningkatkan kondisi kerja dan upah keseluruhan (Hijzen,
Swaim, 2008). Selain
internasional organisasi non-pemerintah
harus memantau dan
menciptakan kesadaran publik untuk
eksploitasi kerja manusia, untuk menciptakan lingkungan bagi perusahaan multinasional dan pemerintah
untuk bertindak atas standar perburuhan
internasional. Sebagai peningkatan
hasil yang nyata mengenai
kondisi kerja dan upah hanya
dapat terjadi, jika MNCs selalu dipantau dan
daya tawar terhadap pemerintah daerah di negara berkembang berkurang untuk menerapkan
standar perburuhan yang lebih tinggi (Hijzen, Swaim, 2008).
Control
serta aturan hukum baik domestic maupun internasional yang mengingkat dan adil
dapat menciptakan keuntungan yang seimbang antara MNC dan Pemeritah setempat.
REFERENSI
-
Harry Magdoff, 1978, “The
Multinational Corporation and Development - A Contradiction”, dalam Imperialism:
From the Colonial Age to the Present, New York: Monthly Review Press.
-
http://www.enotes.com/multinational-corporations-reference/multinational-corporation
-
http://www.preservearticles.com/2012020122383/what-is-the-role-of-mncs-in-developing-countries.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar