Senin, 31 Desember 2012

Media Massa dan Demokrasi Di dunia



Media Massa dan Demokrasi Di dunia
http://lutviah.net/wp-content/uploads/2011/03/meinungsfreiheit_democracy-300x212.jpg
Oleh
FREDERIKUS KUTANGGAS
4510 023 005
Ilmu Hubungan Internasional

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS”45”MAKASSAR
2012







Sistem pemerintahan demokrasi Dewasa ini dianggap sebagai sistem pemerintahan negara yang paling populer karena ideologinya yang menempatkan publik sebagai prioritas. Ideologi yang dianut paham ini “demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” menjadi kunci utama yang seakan-akan memperlihatkan kekuasaan publik dalam mengatur pemerintahan. Dalam demokrasi ini, media massa atau jurnalisme memegang peranan yang sangat penting dalam menjalankan sistem demokrasi. Bahkan jurnalisme juga dianggap sebagai pilar keempat demokrasi.
Media dan demokrasi merupakan hubungan yang tidak dapat terpisahkan. Keduanya telah melewati sejarah yang panjang dan saling berkesinambungan satu sama lain sejak zaman feodal hingga saat ini. Media massa tanpa adanya demokrasi akan mengalami kemandegan, karena media massa dapat bersuara manakala difasilitasi oleh sistem demokrasi. Begitu juga sebaliknya, demokrasi akan terlihat sinarnya manakala difasilitasi oleh media massa.
Demokrasi baru dapat dikatakan berhasil ketika masyarakat well informed dalam memberikan aspirasi politiknya. Artinya, masyarakat harus memiliki informasi yang cukup  dalam menentukan keputusan politiknya dan bukan hanya asal pilih. Disinilah media massa berperan, yakni untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk membantu mereka menentukan pilihannya. Media massa bertanggung jawab memberikan informasi tentang para kandidat dari sisi yang paling objektif sehingga akan menyehatkan persaingan politik di pemerintahan.
Edmund Burke menyebut media massa sebagai pilar keempat demokrasi. Karena itu, media massa bertanggung jawab sebagai pengawas dan pengontrol para pemegang kekuasaan seperti pemerintah, para pemilik modal, dan institusi-institusi lain yang sekiranya berpotensi mempengaruhi masyarakat. Fungsi media massa tersebut seharusnya juga dapat meningkatkan kewaspadaan institusi-institusi tersebut dalam melakukan aktivitasnya, karena apa yang dilihat media juga akan dilihat masyarakat.
Media massa menjadi sangat penting dalam demokrasi karena media massa diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah serta meningkatkan aspirasi politik masyarakat. Oleh karenanya, beberapa media massa menyiapkan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat seperti melalui surat pembaca. Hal ini juga menjadi semakin dimudahkan dengan perkembangan teknologi seperti internet yang makin memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi politik. Namun masalahnya adalah, apakah sistem tersebut memang benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung demokrasi?aspirasi tesebut di-follow up oleh media?atau malah hanya sebagai formalitas dan dijadikan sampah? Pertanyaan inilah yang harus dijawab oleh para pengelola media dalam perannya sebagai pilar keempat demokrasi.
Media massa memang berperan sebagai “marketplace of ideas”, yakni sebagai wadah aspirasi tiap orang sehingga mereka dapat berbicara dan berdebat melalui media massa. Namun hal ini juga perlu dipertanyakan keefektifannya, karena ditakutkan kebenaran yang terekonstruksi malah berdasarkan siapa yang dapat menyampaikan pandangannya dengan paling baik. Hal itu tentunya akan merugikan orang lain dan berpotensi menyisihkan kebenaran yang sebenarnya.
Berdasarkan hal tersebut, media juga seharusnya memanfaatkan kapasitasnya sebagai advokat dan partisipan sistem masyarakat dan pemerintahan. Disini, media massa tidak hanya menjadi alat pasif yang menjadi mediator komunikasi diantara berbagai pihak?pemerintah, politisi, dan masyarakat, melainkan juga  memiliki kapasitas untuk memberikan pandangannya. Baik pandangan yang mendukung kelompok-kelompok tertentu, maupun tidak. Disini, media diperlakukan seperti masyarakat yang juga berhak menyampaikan aspirasi politik.
Secara ringkas, media massa atau jurnalisme dalam demokrasi memiliki tiga peran, yaitu (1) jurnalisme sebagai sumber informasi, (2) jurnalisme sebagai watchdog dan pilar keempat demokrasi, (3) jurnalisme sebagai mediator, (4) jurnalisme sebagai advokat. Keempat peran jurnalisme tersebut merupakan tanggung jawab para pengelola media yang harus dipenuhi dalam sistem pemerintahan demokrasi.
Empat peran jurnalisme diatas memperlihatkan betapa dalam demokrasi media massa terlihat sangat baik dan independen. Namun apakah memang benar seperti itu? Pada kenyataannya, bagaimanapun media massa tidak akan pernah independen. Bagaimanapun, media massa adalah sebuah industri yang memiliki kepentingan ekonomi serta membutuhkan subsidi dana yang besar, sehingga media massa pasti akan selalu ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan kelompok tertentu yang menguasainya.
Sama dengan industri-industri lainnya, media massa memiliki kepentingan ekonomi dan kompetisi media yang sangat kuat sehingga membuat media selalu berusaha agar informasinya dapat menarik banyak massa. Hal inilah yang kemudian menimbulkan hyperadversarialism, dimana para jurnalis menjadi agresif dalam mengkritisi pemerintah agar mendapatkan berita yang kontroversial sehingga dapat menarik perhatian publik. Pada akhirnya, media massa tidak lagi mencari kebenaran realitas, melainkan jadi berlomba-lomba membuat spekulasi agar beritanya lebih menarik. Hyperadversarialism ini juga menempatkan berita politik seperti infotainment, karena selalu mengambil sisi dramatisasi dan konfrontasi politik yang terjadi. Alih-alih mendukung demokrasi, hal itu sebenarnya hanya digunakan media massa untuk kepentingan ekonomi.
Kebebasan pers dalam demokrasi juga sebenarnya patut  dipertanyakan. Apakah pers atau media massa memang benar-benar bebas dari tekanan kelompok-kelompok tertentu atau malah sebenarnya ditekan tapi sengaja ditutup-tutupi. Inilah yang kemudian juga menjadi olok-olok kritik marxian yang menyebut kebebasan pers sebagai ideological hoax, dimana sebenarnya pers atau media massa bagaimanapun tidak akan pernah terbebas dari penguasaan kaum borjuis. Kebebasan pers tersebut hanya dijadikan topeng untuk melakukan hegemoni dan mendukung industri medianya
Poin terpenting yang perlu dipahami adalah tidak akan pernah ada negara yang dapat mengaplikasikan demokrasi secara utuh, karena demokrasi sendiri bukan semata-mata lahir dari gerakan masyarakat melainkan juga didorong oleh elit-elit politik yang ada dibelakangnya. Dengan demikian, demokrasi tidak akan pernah berjalan sempurna, pasti akan selalu ada intervensi kelompok-kelompok tertentu yang mempengaruhinya. Begitu pula dengan media. Bagaimanapun media tidak akan pernah independen dan netral seutuhnya, media pasti akan selalu dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan tertentu, baik kepentingan politik maupun ekonomi.
Tulisan ini merupakan rangkuman dari buku Kevin T Leicht, “Handbook of Politics” chapter 24: Democracy and Democratization, buku Katrin Voltmer, “Mass Media and Political Communication in New Democracies”, dan buku Karin Wahl Jorgensen, “Handbook of Journalism Studies” part 17: Journalism and Democracies..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar