Media Massa
dan Demokrasi Di dunia
Oleh
FREDERIKUS
KUTANGGAS
4510 023 005
Ilmu
Hubungan Internasional
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS”45”MAKASSAR
2012
Sistem pemerintahan demokrasi Dewasa ini dianggap
sebagai sistem pemerintahan negara yang paling populer karena ideologinya yang
menempatkan publik sebagai prioritas. Ideologi yang dianut paham ini “demokrasi
“dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” menjadi kunci utama yang
seakan-akan memperlihatkan kekuasaan publik dalam mengatur pemerintahan. Dalam
demokrasi ini, media massa atau jurnalisme memegang peranan yang sangat penting
dalam menjalankan sistem demokrasi. Bahkan jurnalisme juga dianggap sebagai
pilar keempat demokrasi.
Media dan demokrasi merupakan hubungan yang tidak
dapat terpisahkan. Keduanya telah melewati sejarah yang panjang dan saling
berkesinambungan satu sama lain sejak zaman feodal hingga saat ini. Media massa
tanpa adanya demokrasi akan mengalami kemandegan, karena media massa dapat
bersuara manakala difasilitasi oleh sistem demokrasi. Begitu juga sebaliknya,
demokrasi akan terlihat sinarnya manakala difasilitasi oleh media massa.
Demokrasi baru dapat dikatakan berhasil ketika
masyarakat well informed dalam memberikan aspirasi politiknya. Artinya, masyarakat
harus memiliki informasi yang cukup dalam menentukan keputusan politiknya
dan bukan hanya asal pilih. Disinilah media massa berperan, yakni untuk
memberikan informasi kepada masyarakat untuk membantu mereka menentukan
pilihannya. Media massa bertanggung jawab memberikan informasi tentang para
kandidat dari sisi yang paling objektif sehingga akan menyehatkan persaingan
politik di pemerintahan.
Edmund Burke menyebut media massa sebagai pilar
keempat demokrasi. Karena itu, media massa bertanggung jawab sebagai pengawas
dan pengontrol para pemegang kekuasaan seperti pemerintah, para pemilik modal,
dan institusi-institusi lain yang sekiranya berpotensi mempengaruhi masyarakat.
Fungsi media massa tersebut seharusnya juga dapat meningkatkan kewaspadaan institusi-institusi
tersebut dalam melakukan aktivitasnya, karena apa yang dilihat media juga akan
dilihat masyarakat.
Media massa menjadi sangat penting dalam demokrasi
karena media massa diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan
pemerintah serta meningkatkan aspirasi politik masyarakat. Oleh karenanya,
beberapa media massa menyiapkan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat
seperti melalui surat pembaca. Hal ini juga menjadi semakin dimudahkan dengan
perkembangan teknologi seperti internet yang makin memudahkan masyarakat untuk
menyampaikan aspirasi politik. Namun masalahnya adalah, apakah sistem tersebut
memang benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung demokrasi?aspirasi tesebut di-follow
up oleh media?atau malah hanya sebagai formalitas dan dijadikan sampah?
Pertanyaan inilah yang harus dijawab oleh para pengelola media dalam perannya
sebagai pilar keempat demokrasi.
Media massa memang berperan sebagai “marketplace of
ideas”, yakni sebagai wadah aspirasi tiap orang sehingga mereka dapat berbicara
dan berdebat melalui media massa. Namun hal ini juga perlu dipertanyakan
keefektifannya, karena ditakutkan kebenaran yang terekonstruksi malah
berdasarkan siapa yang dapat menyampaikan pandangannya dengan paling baik. Hal
itu tentunya akan merugikan orang lain dan berpotensi menyisihkan kebenaran
yang sebenarnya.
Berdasarkan hal tersebut, media juga seharusnya
memanfaatkan kapasitasnya sebagai advokat dan partisipan sistem masyarakat dan
pemerintahan. Disini, media massa tidak hanya menjadi alat pasif yang menjadi
mediator komunikasi diantara berbagai pihak?pemerintah, politisi, dan
masyarakat, melainkan juga memiliki kapasitas untuk memberikan
pandangannya. Baik pandangan yang mendukung kelompok-kelompok tertentu, maupun
tidak. Disini, media diperlakukan seperti masyarakat yang juga berhak
menyampaikan aspirasi politik.
Secara ringkas, media massa atau jurnalisme dalam
demokrasi memiliki tiga peran, yaitu (1) jurnalisme sebagai sumber informasi,
(2) jurnalisme sebagai watchdog dan pilar keempat demokrasi, (3)
jurnalisme sebagai mediator, (4) jurnalisme sebagai advokat. Keempat peran
jurnalisme tersebut merupakan tanggung jawab para pengelola media yang harus
dipenuhi dalam sistem pemerintahan demokrasi.
Empat peran jurnalisme diatas memperlihatkan betapa
dalam demokrasi media massa terlihat sangat baik dan independen. Namun apakah
memang benar seperti itu? Pada kenyataannya, bagaimanapun media massa tidak
akan pernah independen. Bagaimanapun, media massa adalah sebuah industri yang
memiliki kepentingan ekonomi serta membutuhkan subsidi dana yang besar,
sehingga media massa pasti akan selalu ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan
kelompok tertentu yang menguasainya.
Sama dengan industri-industri lainnya, media massa
memiliki kepentingan ekonomi dan kompetisi media yang sangat kuat sehingga
membuat media selalu berusaha agar informasinya dapat menarik banyak massa. Hal
inilah yang kemudian menimbulkan hyperadversarialism, dimana para
jurnalis menjadi agresif dalam mengkritisi pemerintah agar mendapatkan berita
yang kontroversial sehingga dapat menarik perhatian publik. Pada akhirnya,
media massa tidak lagi mencari kebenaran realitas, melainkan jadi
berlomba-lomba membuat spekulasi agar beritanya lebih menarik. Hyperadversarialism
ini juga menempatkan berita politik seperti infotainment, karena
selalu mengambil sisi dramatisasi dan konfrontasi politik yang terjadi.
Alih-alih mendukung demokrasi, hal itu sebenarnya hanya digunakan media massa
untuk kepentingan ekonomi.
Kebebasan pers dalam demokrasi juga sebenarnya
patut dipertanyakan. Apakah pers atau media massa memang benar-benar
bebas dari tekanan kelompok-kelompok tertentu atau malah sebenarnya ditekan
tapi sengaja ditutup-tutupi. Inilah yang kemudian juga menjadi olok-olok kritik
marxian yang menyebut kebebasan pers sebagai ideological hoax, dimana
sebenarnya pers atau media massa bagaimanapun tidak akan pernah terbebas dari
penguasaan kaum borjuis. Kebebasan pers tersebut hanya dijadikan topeng untuk
melakukan hegemoni dan mendukung industri medianya
Poin terpenting yang perlu dipahami adalah tidak akan
pernah ada negara yang dapat mengaplikasikan demokrasi secara utuh, karena
demokrasi sendiri bukan semata-mata lahir dari gerakan masyarakat melainkan
juga didorong oleh elit-elit politik yang ada dibelakangnya. Dengan demikian,
demokrasi tidak akan pernah berjalan sempurna, pasti akan selalu ada intervensi
kelompok-kelompok tertentu yang mempengaruhinya. Begitu pula dengan media.
Bagaimanapun media tidak akan pernah independen dan netral seutuhnya, media
pasti akan selalu dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan tertentu, baik
kepentingan politik maupun ekonomi.
Tulisan ini
merupakan rangkuman dari buku Kevin T Leicht, “Handbook of Politics” chapter
24: Democracy and Democratization, buku Katrin Voltmer, “Mass Media and
Political Communication in New Democracies”, dan buku Karin Wahl Jorgensen,
“Handbook of Journalism Studies” part 17: Journalism and Democracies..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar