JAKARTA-Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait mengatakan, selama bulan April sampai Juni 2010 (triwulan II), Freeport Indonesia telah melakukan kewajiban pembayaran kepada Pemerintah Indonesia sebesar 634 juta dolar AS, atau sekitar Rp 5,7 triliun dengan kurs saat ini.
Dana sebesar itu terdiri dari Pajak Penghasilan Badan sebesar 490 juta dolar AS, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar 106 juta dolar AS, dan royalti sebesar 38 juta dolar AS.
“Dengan demikian, total pembayaran yang telah dilakukan Freeport selama tahun 2010 sampai dengan bulan Juni telah mencapai 899 juta dolar AS atau sekitar Rp 8,1 triliun dengan kurs saat ini, yang terdiri dari Pajak Penghasilan Badan sebesar 581 juta dolar AS, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar 137 juta dolar AS, royalti 105 juta dolar AS, dan dividen bagian Pemerintah 75 juta dolar AS,” paparnya dalam release yang dikirim ke Cenderawasih Pos, Kamis (26/8).
Dikatakan, nilai pembayaran triwulanan berfluktuasi sesuai dengan harga komoditas, tingkat penjualan dan produksi.
Sementara untuk total kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada Kontrak Karya tahun 1991 yang telah dibayarkan Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 1992 sampai bulan Juni 2010 adalah sebesar 10,4 miliar dolar AS. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Penghasilan Badan sebesar 6,3 miliar dolar AS, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, serta pajak- pajak lainnya sebesar 2,0 miliar dolar AS, royalti 1,1 miliar dolar AS dan dividen sebesar 1 miliar dolar AS.
“Selain itu, kami juga memberikan kontribusi lainnya di luar pajak dan royalty.
Kontribusi tidak langsung bagi Indonesia ini termasuk investasi infrastruktur di Papua seperti kota, instalasi pembangkit listrik, bandara udara dan pelabuhan, jalan, jembatan, sarana pembuangan limbah, dan sistem komunikasi modern,” terangnya.
Kemudian infrastruktur sosial yang disediakan oleh perusahaan termasuk sekolah, asrama, rumah sakit dan klinik, tempat ibadah, sarana rekreasi dan pengembangan usaha kecil dan menengah. PTFI telah melakukan investasi senilai kurang lebih 6 miliar dolar AS pada berbagai proyek tersebut selama proyek tersebut dilaksanakan.
“Total nilai pembelian barang dan jasa dalam negeri secara lokal mencapai 271 juta dolar AS pada 2008 yang meningkat 43,8% dibandingkan 2007. Barang dalam negeri tersebut merupakan 21,3% dari semua barang pembelian PTFI,” tuturnya.
Dijelaskan, sekitar 80% dari seluruh pembelian jasa oleh PTFI terdiri dari produk dalam negeri, dengan nilai total mencapai 469 juta dolar AS. Dari semua pembelian jasa dalam negeri, 7% berasal dari perusahaan yang berada di Papua dan dari seluruh jasa yang dibeli di Papua, 28% dibeli dari usaha yang dimiliki warga Papua, dengan total nilai lebih dari 9 juta dolar AS.
“Berdasarkan studi yang dilakukan Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, kontribusi PTFI terhadap produk domestik bruto (PDB) negara Indonesia, Provinsi Papua, dan Kabupaten Mimika masing-masing sebesar 1,3%, 40% dan 96% pada tahun 2008,” sambungnya.
Untuk diketahui, smpai dengan kuartal pertama 2010, PTFI mempekerjakan 22.560 tenaga kerja yang terdiri dari: 10.976 karyawan langsung dan 11.548 karyawan tidak langsung. Di akhir 2009, komposisi pekerja langsung Indonesia asal Papua 30.2%, Indonesia Non-Papua 68.1%, Asing 1.7%. (fud)
(scorpions)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar