PROTEKSI MODEL HAMBATAN NON TARIF : AMERIKA SERIKAT
Sebelum masuk pada studi kasus ataupun contoh
kebijakan proteksi yang dilakukan oleh suatu Negara maka untuk memperjelas
analisis tersebut maka saya akan mencoba berangkat dengan membahas mengenai
pengertian tentang hambatan non tarif
(non tarif barier) dan beberapa alas an mengenai pemberlakuan policy tarief barier.
Dalam perdagangan internasional khususnya pasar
bebas pada era sekarang ini yang semakin intens hubungan kerjasama ekonomi yang
kemudian berujung pada kegiatan eksport-import lintas batas Negara sesuai
dengan prosedur perjanjian kerjsama yang telah disepakati bersama dalam
kerangka World Trade Organisation (WTO ) yang pada hakekatnya mengatur tentang
liberalisasi perdagangan antar Negara atau Free market.maka secara substantial
Negara-negara yang terlibat dalam keanggotaan organisasi perekonomian internasional
tersebut mempunyai kewajiban untuk membuka pasar dalam negerinya secara terbuka
untuk melakukan berbagai aktivitas perekonomian secara bebas dengan
meminimalisis berbagai hambatan-hambatan yang dapat mempengaruhi proses
kegiatan eksport dan import.
Namun berbagai bentuk liberalisasi perdagangan dalam
bentuk Free market tersebut tentunya masih ada syarat-syarat dan hambatan yang
kemudian menjadi kebijakan domestic suatu Negara dalam melaksankan aktivitas
perekonomian lintas Negara tersebut.dalam hal ini ada dua hambatan yang sering
menjadi aturan domestic suatu Negara dalam mengatur kegiatan eksport importnya
yaitu Hambatan Tarif (tarif barier dan
hambatan non tarif (non tarif barier).
Hambatan tarif adalah hambatan yang dalam bentuk
pajak yang harus ditanggung eksportir terhadap Negara tujuan dan hambatan non
tarif adalah hambatan yang tentunya tidak dalam bentuk pajak melainkan syarat-syarat
dalam bentuk rules dan mekanisme eksport import suatu Negara tujuan ekspor yang
harus di ikuti agar dapat memperlancar aktivitas tersebut.
Selanjutnya akan muncul berbagai pertanyaan mengapa
dalam konteks perdangan internasional yang mana menggunakan kerangka Pasar
bebas atau Free market masih terdapat hambatan-hambatan yang dibuat setiap
Negara dalam percaturan kerjsama ekonomi antar Negara.ada lima alasan mendasar mengapa setiap Negara
memberlakukan atau menggunakan berbagai bentuk hambatan baik tarif barier
maupun non tariff barier.
adapun
alasan tersebut antara lain sebagai berikut :
1.
Protecting Domestic Employment
Pengenaan tarif
seringkali sangat dipolitisir. Kemungkinan meningkatnya kompetisi dari
barang impor dapat mengancam industri dalam negeri. Perusahaan-perusahaan
domestik dapat memecat
pekerja atau mengalihkan
produksi ke luar negeri untuk memotong
biaya, yang berarti pengangguran
yang lebih tinggi dan tentunya ini sangat berhubungan dengan janji politik
suatu kepala Negara dalam menciptakan pekerjaan bagi para pemilihnya saat
kampanye. Argumen pengangguran sering bergeser ke industri
dalam negeri yang mengeluh tentang tenaga
kerja asing murah, dan bagaimana
kondisi kerja yang buruk dan kurangnya regulasi memungkinkan
perusahaan asing untuk memproduksi
barang lebih murah. Dalam ilmu
ekonomi, bagaimanapun, negara akan terus memproduksi barang sampai mereka tidak lagi memiliki keunggulan komparatif (tidak harus bingung dengan keunggulan absolut).
2.
Protecting consumers
Suatu pemerintah yang dapat memungut tarif pada produk
yang di khawatirkan dapat membahayakan penduduknya. Misalnya, Korea Selatan
dapat memasang tarif pada daging sapi impor dari Amerika Serikat jika berpikir
bahwa barang tersebut yang bisa tercemar penyakit.
3.
Infant Industries
Penggunaan tarif untuk
melindungi industri kecil seperti Industrialisasi Substitusi
(ISI) strategi Impor
digunakan oleh banyak negara berkembang.
Pemerintah yang ekonominya
sedang berkembang akan memungut tarif
atas barang impor dalam industri di mana ia ingin mendorong
pertumbuhan. Hal ini akan meningkatkan harga barang impor dan menciptakan permintaan domestik terhadap barang produksi dalam negeri, sekaligus melindungi industri tersebut dari pemaksaan oleh harga
yang lebih kompetitif. Hal ini akan menurunkan angka pengangguran dan memungkinkan negara-negara
berkembang untuk beralih dari produk
pertanian ke barang jadi.Kritikan
terhadap strategi proteksionis seperti ini berkisar pada biaya subsidi pengembangan industri kecil. Jika industri
berkembang tanpa kompetisi, hal ini bisa berakhir dengan memproduksi barang-barang
berkualitas rendah, sehingga subsidi diperlukan untuk menjaga industri
yang didukung negara mengapung bisa melemahkan pertumbuhan
ekonomi.
4.
National security
Hambatan juga
digunakan oleh negara-negara maju
untuk melindungi industri tertentu
yang dianggap penting secara strategis,
seperti yang mendukung keamanan nasional.
Industri pertahanan sering dipandang
sebagai penting untuk kepentingan
negara, dan sering mmemperoleh
tingkat perlindungan yang signifikan Misalnya,
Eropa Barat dan Amerika Serikat dimana kedua Kawasan ini merupakan
Negara-negara industri,namun keduanya sangat protektif terhadap perusahaan
yang berorientasi pada pertahanan.
5.
Retaliation
Setiap negara juga dapat
menetapkan tarif sebagai salah
satu teknik sebagai pembalasan jika
mereka berpikir bahwa mitra dagang
belum taat pada aturan. Misalnya, jika Perancis percaya bahwa Amerika Serikat telah mengijinkan produsen anggur untuk diproduksi di dalam negeri yang kemudian disebut anggur soda "Champagne"
nya (nama khusus
untuk region Champagne di Perancis) maka sebaliknya akan mempengaruhi membebankan tarif pada impor daging dari Amerika
Serikat. Jika AS setuju untuk menindak pelabelan yang tidak tepat, Prancis kemungkinan akan
berhenti membalasan nya.
Pembalasan juga dapat digunakan jika mitra dagang bertentangan
dengan tujuan kebijakan
luar negeri pemerintahannya.(sumber
:IT, Macroeconomics,WTO)
Berdasarkan
pembahasan mengenai lima alasan diatas mengenai hadirnya berbagai bentuk
hambatan baik tarif maupun non tariff maka senjutnya akan penulis hubungkan
dengan studi kasus yang sesuai dengan intruksi tugasnya yaitu mencari Negara
liberal yang dalam kebijakannya masih mempraktekan hambatan-hambatan dalam hal
ini hambatan non tarif.
Negara
yang menjadi tujuan analisis saya yaitu “united
State of America”dan yang menjadi
masalahnya yaitu mengenai adanya tuduhan Amerika tentang adanya subsidi
terhadap udang beku yang di eksport ke Amerika
serikat,sehingga amerika melakukan langkah-langkah investigasi melalui Otoritas
Anti Dumping Amerika Serikat, (US Department of Commerce (US-DOC), pada 18
Januari 2013, memulai penyelidikan anti subsidi produk Certain Frozen Warmwater
Shrimp atau udang beku asal Indonesia adapun penyelidikan anti subsidi ini
dijadwalkan akan selesai pada 29 Juli 2013. US-ITC akan mengumumkan preliminary
determination pada 11 Februari 2013, dan jika pada waktu tersebut tidak
ditemukan adanya injury, maka penyelidikan akan dihentikan (Sumber: warta eknomomi online).
Sebagai Negara yang dituduh melakukan praktek
subsidi yang merugikan pasa domestic amerika Serikat tentunya Indonesia telah
merespon melalui kementerian perdagangan dalam hal ini Gita Wirawan yang mengatakan
tuduhan tersebut tidak benar maka Karen Indonesia tidak memberikan subsidi
kepada nelayan penangkap udang dan untuk menyelesaikan masalah tersebut telah
dilakukan kajian selanjutnya akan dibicarakan dengan pemerintah Amerika Serikan
melalui WTO .
Berdasarkan kasus diatas maka menurut saya Amerika
Sebagai salah satu Negara Liberal yang sangat menginginkan adanya Free trade
yang seluas-luasnya dengan adanya system perekonomian dunia yang liberal
ternyata juga mempraktekan hambatan non tarif( non tariff barier ) yang
berdasarkan bentuk-bentuk hambatan diatas maka dapat dikatakan bahwa Amerika
melakukan hambatan model “Protecting Domestic Employment” dimana jelas AS melidungi atau proteksi terhadap
perekonomian dalam negerinya guna memberikan kesempatan atau lapangan kerja
kepada masyarakatnya agar dapat mengurangi pengangguran dengan tujuan tersebut maka AS mengangakat isu dengan menuduh Indonesia melakukan ilegal subsidi
terhadap udang beku yang di import dari indonesia.